Pasca Zionism diterapkan pada tahun 429 SM dgn "calling"nya demokrasi, dunia, kemudian, dibagi menjadi dua wilayah besar. "Proletariats' line", yang melintas mulai dari Moscow, Beijing, sampai ke Sao Paolo, melintasi wilayah Indonesia. Kemudian, "Capitalism line" bergerak mulai dari Helsinky sampai ke New York yang melintasi wilayah Eropa.
Tetapi, di dalam perjalanannya, Indonesia tidak bisa dengan mudah untuk dijadikan wilayah yang berfahamkan proletar. Sehingga, keberadaan Indonesia tersebut telah menyebabkan "Proletariats' line" mengalami "discontinuity". Kondisi ini sangat tidak menguntungkan bagi si "designer" yang akan membangun kertergantungan wilayah-wilayah di sepanjang garis proletar terhadap wilayah-wilayah yang berada di sepanjang garis faham kapitalis!
Terjadilah, kemudian, pergeseran pemikiran atas pembagian wilayah dunia, yang awalnya didasarkan pada ideologi berubah menjadi pembagian wilayah dunia, yang didasarkan pada pola hidup masyarakat kapitalis. "Mereka" menyebut pembagian wilayah itu sebagai "Eastern Capitalism Society" (ECS) dan "Western Capitalism Society" (WCS). "Designer" pembagian wilayah dunia tersebut mengatakan bahwa kedua masyarakat kapitalis tersebut baik barat dan timur adalah sama.
Perbedaannya adalah bahwa ECS lebih mengandalkan pada Bribary System (BS), sedangkan WCS sangat menekankan pada Standardized System (SS). Tetapi "Designer" juga mengatakan bahwa produk-produk ECS akan dikonsumsi dan digunakan oleh WCS, maka ECS harus menghasilkan produk-produk yang memenuhi standar sesuai dengan ketetapan yang ditetapkan oleh WCS. Sistem "ISO" pun, kemudian, diterapkan di ECS agar produk-produk ECS dapat dikonsumsi atau digunakan oleh WCS.
Tetapi, realitas yang ada, ECS untuk mendapatkan sertifikat "ISO" pun telah melakukan tindak penyuapan terhadap WCS. Di dalam melakukan hubungan antara keduanya, WCS telah menggunakan BS, sementara ECS telah membenahi produk-produknya dengan SS. Akhirnya, telah terjadi suatu kondisi penyatuan persepsi dan tindakan yang sama antara WCS dan ECS. Kondisi ini telah melahirkan suatu kondisi baru yang disebut sebagai Global System. "Global system" adalah suatu kondisi yang sangat menguntungkan bagi si "designer" dalam kenyataannya.
Oleh karena itu, bila Indonesia kembali kepada Sistem Mulanya, yaitu Bangsa dulu lahir, baru negara dibentuk kemudian, berarti bangsa dan negara kita akan berada di luar lingkaran sistem yang mereka bangun, yaitu "Global System". Kemampuan dan keberanian melakukan manufer kembali ke "sistem mula NKRI" akan menjadikan kedudukan Indonesia semakin kuat , karena posisi tawar kita akan semakin meningkat dan kita tidak pernah akan menjadi "follower mereka".
Teori dan model yang mereka tumbuh kembangkan tidak pernah akan "macth" dengan pola kehidupan kita berbangsa dan bernegara. Sehingga, kita akan harus mampu membangun teori dan model sendiri untuk menjalankan proses kehidupan berbangsa dan bernegara Bangsa Indonesia di dalam sistem NKRI. Kondisi ini, pada akhirnya, akan dapat menjadikan terjadinya proses pergeseran kehidupan manusia di dalam membangun kehidupan berbangsa dan bernegara di dunia. Secara filosofis, Bangsa Indonesia tidak akan lagi mengikuti filosofi "modern" tetapi akan membangun filosofi "postmodern" di dalam membangun kehidupan berbangsa dan bernegaranya.
Demokrasi yang diterapkan oleh "modern states" (negara-negara modern) di seluruh dunia dibangun berdasarkan filosofi modern. Singkat kata, Indonesia tidak lagi akan menggunakan "DEMOKRASI" di dalam membangun kehidupan berbangsa dan bernegara, tetapi akan menggunakan "MUSYAWARAH MUFAKAT" sebagai bentuk penerapan dan pengejawantahan filosofi "Postmodern".
Mengapa akan terjadi kondisi tersebut di atas, bila Bangsa Indonesia kembali ke sistem mula NKRI? Kehidupan berbangsa dan bernegara di seluruh dunia tumbuh dan berkembang dari suatu sistem yang terbangun dari "NEGARA dulu dibentuk, baru kemudian BANGSAnya dilahirkan". Sehingga, bila kita amati secara lebih mendalam pondasi bangunan sistem tersebut adalah NEGARA. Disinilah akhirnya, sistem ini harus menata dan memperkuat "KEKUASAAN"nya melalui "DEMOKRASI". Semakin benar kekuasaan tersebut dialokasikan dan didistribusikan, semakin kuatlah negara tersebut. Maknanya, sistem keseluruhan akan memiliki pondasi yang kuat. Sehingga, kehidupan berbangsa dan bernegaranya akan terbangun sesuai dengan sejarah dan cita-citanya.
NKRI, sebagai suatu sistem, memiliki pondasi bangunannya adalah BANGSA. Sehingga, bila sistem demokrasi kita terapkan di dalam membangun NKRI, berarti kita telah membangun kehidupan berbangsa dan bernegara Bangsa Indonesia yang "seakan-akan benar di jalan yang sesat". BANGSA sebagai pondasi di dalam sistem NKRI tidak dibangun melalui penataan kekuasaan, tetapi harus dibangun melalui penguatan "KEDAULATAN RAKYAT"nya. MUSYAWARAH MUFAKAT merupakan model yang tepat, karena sejarah pun menunjukkan bahwa proses terlahirnya BANGSA INDONESIA dan terbentuknya NKRI adalah melalui proses MUSYAWARAH MUFAKAT...! Inilah JASMERAH...!
Pertanyaannya adalah ADAKAH SEKARANG ANAK NEGERI YANG SANGGUP JADI PERTAPA SEKALIGUS SEBAGAI "ACTING DIRECTOR" nya.
Sementara, secara mental bangsa kita sudah menjadi PLAGIAT, yang berjiwa KOMPRADOR. Kehidupan di Indonesia dewasa ini telah tumbuh dengan subur, kalau saya pinjam istilah Bung Karno, kaum blandis, kaum kompromis, dan kaum reformis, yang pada akhirnya telah memporak-porandakan SISTEM MULA NKRI...! Mereka adalah KAUM KOMPRADOR...! Inilah tantangan yang nyata bagi para PEJUANG YANG BERKEHENDAK MENGEMBALIKAN NKRI YANG BERKEDAULATAN RAKYAT BERDASARKAN (SILA-SILA DI DALAM) PANCASILA, seperti yang telah tersurat secara jelas di dalam PREAMBULE UUD'45.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar